Minggu, 18 Januari 2015

LANDASAN AGAMIS TERHADAP PENDIDIKAN

BAB  1
PENDAHULUAN
A.    latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat dan generasi ke generasi.
Pembicaraan tentang konsep dasar pendidikan ini mencakup pengertian istialah tentang tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Yang mana ketiga konsep tersebut mempunyai tujuan yang sama yaitu menyampaikan ilmu pengetahuan, hanya saja berbeda konsep. Orang-orang yunani telah menyatakan bahwa pendidikan ialah usaha membantu manusia menjadi manusia (Ahmad Tafsir: 2010).
Ada dua kata yang penting dalam kalimat itu yaitu membantu dan manusia. Manusia perlu dibantu agar ia berhasil menjadi manusia, seseorang dapat dikatakan telah menjadi manusia bila telah memiliki nilai kemanusiaan. Manusia yang menjadi tujuan pendidikan itu harus mampu berpikir benar.
Aspek pendidikan yang kedua ialah menolong atau membantu, kata “menolong” juga menegaskan bahwa perbuatan mendidik itu berarti menolong manusia untuk berhasil menjadi manusia.Kata menolong ini tidak bisa dipisahkan dari kata kasih sayang artinya pendidik itu harus menolong anak didiknya dengan rasa kasih sayang dan harus menolong dalam hal yang benar.Pendidikan juga dapat menolong manusia agar mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya karena manusia selalu menghadapi masalah maka selama itu pula ia memerlukan pendidikan.
Pendidikan di sini selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai agama yang mengatakan bahwa pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan pada ajaran agama. Ajaran dalam setiap agama berdasarkan pada kitap masing-masing seperti Al-Qur’an dalam agama Islam, kitap taurad, injil dan lainnya. Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari agama  karena agama ini bertugas untuk mengembangkan sumber daya insani secara individual, dan masyarakat untuk mengolah bumi.
Negara indonesia memiliki 5 Agama, dimana setiap agama memiliki penganut ajaran masing-masing. Adapun ke 5 agama tersebut antara lain, Hindu, Buda, Protestan, Katolik dan Islam. Agama dan pendidikan tidaklah bisa dipisahkan karena setiap Agama memberikan pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud agama dan Pendidikan
2.      Bagaimana landasan agama terhadap pendidikan?
3.      Apa saja nilai-niali normatif pendidikan menurut perspektif Agama ?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
1.    Mengetahui pengertian Agama dan Pendidikan
2.    Mengetahui bagaimana agama menjadi landasan bagi pendidikan
3.    Memahami tentang nilai-nilai normatif pendidikan menurut perspektif agama














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Agama dan Pendidikan
1. Agama       
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakankonsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali" atau dapat berarti obligation atau kewajiban. Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya dan melaksanakan kewajibannya kepada Tuhan. Menurut James Martineau dalam Encyclopedia of Philosophy, agama adalah kepercayaan kepada Tuhan yang selalu hidup, yakni kepada jiwa dan kehendak Illahi yang mengatur alam semesta dan mempunyai hubungan moral dengan umat manusia.
Agama bagi seseorang adalah ungkapan dari sikap akhirnya pada alam semesta, makna dan tujuan singkat dari seluruh kesadarannya pada segala sesuatu (Edward Caird). Agama adalah pengalaman dunia dalam seseorang tentang keTuhanan disertai keimanan dan peribadatan. Jadi agama pertama-tama harus dipandang sebagai pengalaman dunia dalam individu yang mensugestif esensi pengalaman semacam kesufian karena kata Tuhan berarti sesuatu yang dirasakan sebagai supernatural, supersensible atau kekuatan di atas manusia. Hal ini lebih bersifat personal/pribadi yang merupakan proses psikologis seseorang. Yang kedua adalah adanya keimanan yang sebenarnya instrinsik ada pada pengalaman dunia dalam seseorang. Kemudian efek dari adanya keimanan dan pengalaman dunia yaitu peribadatan.
Manusia memiliki kemampuan yang terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu :
a.       menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
b.      menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama. Setiap agama memiliki sistem nilai dan norma yang berbeda sehingga tidak bisa dikatakan semua agama adalah sama. Faham yang dikenal dengan pluralisme ini tidak bisa diterima oleh semua kalangan. Contohnya, Islam memadang pluralisme sebagai sikap menghargai dan toleransi kepada pemeluk agama lain adalah merupakan hal yang mutlak untuk dijalankan. Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua agama adalah sama (plurasime), artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami sembah adalah Tuhan yang kalian sembah.
Majelis Ulama Indoneisa (MUI) menentang paham pluralisme dalam agama Islam. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Sedangkan Kristen memandang bahwa pluralisme agama menolong mereka untuk rendah diri menyadari bahwa sikap superioritas tidak bermanfaat untuk mengerti orang lain lebih baik sebab Allah mengasihi semua manusia tanpa terkecuali, dan karenanya mereka harus menjadi sesama (Lukas 10:36) atau menjadi sahabat bagi saudara-saudara mereka yang berkepercayaan lain. bukan berarti percampuran atau sikretisme, sebab keunikan masing-masing agama tetap dapat dipertahankan dan dapat dikomunikasikan dan bukan untuk dipertandingkan. Agama Kristen bukan jalan keselamatan satu-satunya melainkan satu dari antara beberapa jalan lainnya dan begitu sebaliknya.

2. Pendidikan      
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Menurut Hamka pendidikan adalah proses ta’lim dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu. Tarbiyah mengandung arti yang lebih komprehensif dalam memaknai pendidikan terutama pendidikan Islam baik secara vertikal maupun horizontal. Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah) peserta didik baik jasmaniah maupun rohaniah.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.
Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

B.     Landasan Agamis Terhadap Pendidikan
Agama mengatur seluruh aspek kehidupan pemeluknya sebagai individu, anggota masyarakat serta lingkungannya. Agama merupakan penghambaan manusia terhadap Tuhannya. Agama bersifat dogmatis, otoriter serta imperatif sehingga setiap pemeluknya harus mentaati aturan, nilai serta norma yang ada di dalammnya. Aturan-aturan tersebut bersifat mengikat dan berfungsi sebagai pedoman bagi pemeluknya untuk mencapai kebahagian yang diidamkannya. Bila aturan tersebut dilanggar maka dampaknya bukan hanya pada individual saja tetapi juga lingkungan sekitar.
Agama dalam konsep-konsep di atas bersifat universal dan sederhana. Konsep-konsep tersebut diharapkan dapat dikenakan kepada semua agama yang dikenal selama ini. Bila konsep-konsep tersebut dipaksakan sama untuk semua agama, maka konsekuensi yang diterima adalah adanya pluralisme agama. Padahal tidak semua agama menyepakati adanya pluralisme. Bila berbicara tentang agama maka tidak akan pernah lepas dari pendidikan. Agama selalu bersifat pendidikan karena di dalamnya ada transfer ilmu dan pengetahuan yang bersifat dogmatis. Lain halnya bila berbicara tentang pendidikan maka tidak selalu berkaitan dengan agama. Namun dalam proses pendidikan maka pendidikan harus sejalan dengan agama dan saling melengkapi sehingga output yang dihasilkan oleh pendidikan bersifat syamil/menyeluruh/paripurna. Hal ini sesuai dengan Visi Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2025 yaitu menghasilkan insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (insan kamil/insan paripurna). Yang dimaksud dengan insan Indonesia Cerdas adalah cerdas komprehensif yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.
Pembentukan manusia yang Cerdas dan Kompetitif tidak semata dilakukan hanya dengan transfer ilmu dan pengetahuan saja tetapi juga penanaman nilai-nilai moral yang sesuai dengan nilai dan norma yang terdapat di dalam agama. Hal ini dilakukan agar output pendidikan yang dihasilkan tidak hanya cerdas secara ilmu dan pengetahuan tetapi juga memiliki akhlak dan moral yang baik. Akhlak dan moral inilah yang menjadi penyeimbang dan penggerak output pendidikan sehingga tidak lepas control dan tidak menjadi sombong dengan hasil yang dicapainya. “Science without religion is blind, and religion without science is lame”. (Albert Einstein)
Negara indonesia memiliki 5 Agama, dimana setiap agama memiliki penganut ajaran masing-masing. Adapun ke 5 agama tersebut antara lain, Hindu, Buda, Protestan, Katolik dan Islam. Maka setiap agama memiliki landasan agamis terhadap pendidikan. Karena landasan agama terhadap pendidikan merupakan landasan yang paling mendasari dari landasan-landasan pendidikan lainnya. Sebagai contoh ialah Agama islam, landasan tersebut diciptakan oleh Allah SWT. Landasan agama berupa firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadist berupa risalah yang dibawakan oleh Rasulullah SAW untuk umat manusia yang berisi tentang tuntutan-tuntutan atau pedoman hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun akhirat, serta merupakan rahmat untuk seluruh alam.
Menurut Sa’id Ismail Ali, sebagaimana yang dikutip oleh Hasan Langgulung (1980:35) landasan agama terhadap pendidikan terdiri atas enam macam yaitu, Al-Qur’an, As-Sunnah, madzhab shahabi, mashalih al-mursalah, ‘uruf dan ijtihad(Bukhari Umar:2010).

1.    Al-Qur’an
Secara etimologi Al-Qur’an berasal dari kata qaraa-yaqra’u-qira’atan, atau qur’anan, yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (adh-dhamwu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian kebagian yang lain secara teratur. Muhammad Salim Muhsin mendefinisikan Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan dinukil/diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang mutawatir dan membacanya dipandang ibadah serta sebagai penentang bagi yang tidak percaya.
Nilai esensi dalam Al-Qur’an selamanya abadi dan selalu relevan pada setiap zaman, tanpa ada perubahan sama sekali. Kehujjahan Al-Qur’an dapat dibenarkan karena ia merupakan sumber segala macam aturan tentang hukum, sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, moral, dan sebagainya, yang harus dijadikan pandangan hidup bagi seluruh umat islam dalam memecahkan seluruh persoalan.Pendidikan yang ideal harus sepenuhnya mengacu pada pada nilai dasar Al-Qur’an karena Al-Qur’an diantaranya memuat tentang sejarah pendidikan. Ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW berupa perintah tentang membaca dan hal tersebut sangat jelas kaitannya dengan pendidikan yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5.
 اِقْرَاءْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَ. خَلَقَ الْأِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اِقْرَاءْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ. اَلَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ  (العلق: 1-5 )
Artinya: Bacalah dengan menyebut nama Tuhan-Mu yang menciptakan. Dia  telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhan-Mulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (QS. Al-‘Alaq: 1-5)
Ada beberapa sejarah pendidikan dalam islam yang dikisahkan dalam A-Qur’an sebagai bentuk bahwa agama merupakan landasan utama bagi pendidikan.
1.    Kisah Nabi Adam AS sebagai manusia pertama yang merintis proses pengajaran (ta’lim) pada anak cucunya, seperti pengajaran tentang asma’ (nama-nama) benda. Yang berdasarkan Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30-31.
وَعَلَّمَ آدَمَ الْاَسْمآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلآئِكَةِ فَقَالَ اَنْبِئُوْنِيْ بِأَسْمَاءِ هؤُلآءِ اِنْ كُنْتُمْ صدِقِيْنَ.  (البقرة: 31)
       Artinya: Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda)    seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat, lalu berfirman, “sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar (QS. Al-Baqarah: 31)
Melalui sebuah asma’ seringkali seseorang menemukan gambaran mengenai karakteristik sesuatu, minimal mengetahui apa dan siapa yang diberi asma’ itu (Bastaman, 1995).

2.    Kisah Nabi Nuh AS yang mampu mendidik dan mengentaskan masyarakat dari banjir kemaksiatan melalui perahu keimanan, beliau menjadi pemula dalam mengembangkan teknologi perkapalan. Berdasarkan Al-Qur’an surat Hud ayat 41
وَقَالَ ارْكَبُوْا فِيْهَا بِاسْمِ اللهِ مَجْرهَا وَمُرْسهَا اِنَّ رَبِّيْ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ  (هود: 41)
Artinya: Dan Nuh berkata “Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhan-ku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Hud: 41)

3.    Kisah Nabi Ibrahim AS yang mampu mendinginkan kobaran api yang panas, beliau menjadi pemula dalam mengembangkan teknologi AC. Berdasarkan Al-Qur’an surat Al Anbiya’ ayat 69
 قُلْنَا يَا نَارُ كُوْنِيْ بَرْدًا وَّسَلمًا عَلَى اِبْرهِيْمِ  (الأنبياء: 69)
Artinya: Kami berfirman, “Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim”. (Qs. Al-Anbiya’: 69)

4.    Kisah Nabi Ismail AS yang mampu bertahan hidup pada situasi dan kondisi yang serba sulit, dan tanpa tergantung kepada orang lain meskipu kepada ayahnya sendiri, berkepribadian sebagai anak sholeh yang bersedia dikorbankan dalam rangka mencapai keridhoan Allah SWT; dengan kepakan kakinya muncullah air zam-zam, sehingga menjadi bapak pemula bagi penggalian tambang air mineral, minyak, emas dan lain-lain. Berdasarkan Al-Qur’an surat Ibrahim ayat 37
رَبَّنَا اِنِّيْ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلوةَ فَاجْعَلْ اَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِيْ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ  (ابراهيم: 37)

Artinya: Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu)) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur (QS. Ibrahim: 37)

5.    Kisah Nabi Musa AS yang menjadi bapak pemula dalam pengembangan  teknologi jembatan, melalui tongkat. Surat Al-Baqarah ayat 50.
وَاِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَانْجَيْنَاكُمْ وَاَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَاَنْتُمْ تَنْظُرُوْنَ (البقرة: 50)
Artinya: Dan ingatlah ketika kami membelah laut untukmu, lalu kami selamatkan kamu dan kami tenggelamkan fir’awn dan pengikut-pengikutnya, sedang kamu sendiri menyaksikan (QS. Al-Baqarah: 50)

6.    Kisah Nabi Isa AS yang menurut orang katolik dan protestan ialah tuhan mereka dimana Nabi isa disalib kemudian mereka menyembahnya. Dalam masa kenabiannya yang kehidupannya bersejarah, nabi isa AS mengembangkan teknologi kedokteran sehingga mampu mengobati yang sakit seperti buta, kusta disebutkan dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 110
….وَاِذْ تَخْلُقُ مِنَ الطِّيْنِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ بِاِذْنِيْ فَتَنْفُخُ فِيْهَا فَتَكُوْنُ طَيْرًا بِاِذْنِيْ وَتُبْرِئُ الْاَكْمَهَ وَالْاَبْرَصَ بِاِذْنِيْ........ (المائدة: 110)

Artinya: ……. Dan ingatlah pula di waktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan izin-Ku, kemudian kamu meniup padanya, lalu bentuk itu menjadi burung yang sebenarnya dengan seizing-Ku. Dan ingatlah waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan izin-Ku…………. (QS. Al-Maidah: 110)

7.    Kisah Nabi Muhammad yang kehadirannya membawa berkah dan rahmat bagi semua alam menjadi bapak pemula bagi penjelajahan ruang angkasa dalam peristiwa isra’ mi’raj, menjangkau masa lalu dan masa depan melakukan imigrasi untuk menyebarkan agama. seperti yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat  1
سُبْحَانَ الَّذِيْ اَسْرى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَى الَّذِيْ برَكْنَا حَوْلَه لِنُرِيَه مِنْ ايتِنَا اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ (الإسراء: 1)
Artinya: Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha melihat (QS. Al-Isra’: 1)

2.    As-Sunnah
As-Sunnah menurut pengertian bahasa berarti tradisi yang bisa dilakukan, atau jalan yang dilalui (Ath-thariqah al-maslukah), baik yang terpuji maupun yang tercela. Sedangkan menurut istilah As-Sunnah adalah segala sesuatu yang dinukilkan kepada Nabi Muhammad SAW berupa perkataan, perbuatan, taqrir ataupun selain dari itu (Zuhdi,1978).

As-Sunnah merupakan sumber kedua dari ilmu pendidikan yang mengajarkan beberapa unsur penting dalam dunia pendidikan. Ada beberapa Hadits Nabi yang menjelaskan tentang pentingya pendidikan bagi manusia, salah satunya ialah
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: Mencari ilmu hukumnya wajib bagi orang islam (laki-laki dan perempuan)
Robert L.Gullick dalam bukunya Muhammad the Educator menyatakan, “Muhammad betul-betul seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar serta melahirkan ketertiban dan stabilitas yang mendorong perkembangan budaya islam, serta revolusi sesuatu yang mempunyai tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang”.

Corak pendidikan yang diturunkan dari sunnah Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut;
a.    Disampaikan sebagai rahmat li al-alamin(rahamt bagi semua alam), yang ruang lingkupnya tidak species manusia, tetapi juga pada makhluk biotik dan abiotik lainnya.
b.    Disampaikan secara utuh dan lengkap yang memuat berita gembira dan peringatan pada umatnya.
c.    Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak.
d.   Perilaku Nabi tercermin sebagai uswah hasanahyang dapat dijadikan figur atau suri tauladan karena perilakunya dijaga oleh Allah.
e.    Dalam masalah teknik operasional dalam pelaksanaan pendidikan islam diserahkan penuh pada umatnya, baik yang berkaitan dengan strategi, metode, pendekatan dan teknik pembelajaran diserahkan penuh pada ijtihad umatnya selama hal itu tidak menyalahi aturan dalam islam.

4.    Madzhab Shahabi (Kata-kata Sahabat)
Sahabat adalah orang yang pernah berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan beriman juga (Al-Husaiy, 1405).Para sahabat Nabi memiliki karakteristik yang unik dibanding kebanyakan orang. Fazlur Rahman berpendapat bahwa karakteristik sahabat Nabi antara lain;
a.    Tradisi yang dilakukan para sahabat secara konsepsional tidak terpisah dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
b.    Kandungan yang khusus dan aktual dari tradisi sahabat sebagian besar produk sendiri
c.    Praktik amaliah sahabat identic dengan ijma’.
Upaya sahabat Nabi SAW dalam pendidikan sangat menentukan bagi perkembangan pemikiran pendidikan dewasa ini.Upaya yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq misalnya, mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushhaf yang dijadikan sebagai sumber utama pendidikan Islam; meluruskan keimanan masyarakat dari pemurtadan dan memerangi yang membangkang zakat.
Sedangkan upaya yang dilakukan Umar Bin Khaththab adalah perannya sebagai bapak revolusioner terhadap ajaran islam. Tindakannya dalam memperluas agama islam dan memerangi kezaliman menjadi salah satu model dalam membangun strategi dan perluasan pendidikan agama islam dalam dewasa ini. Adapun ustman bin affan berusaha untuk menyatukan sistematika berpikir ilmiah dalam menyatukan susunan Alquran dalam satumushaf  lainnya, yang semua berbeda antara mushaf satu dengan mushaf yang lainnya. Sementara ali bin abithalib banyak merumuskan konsep-konsep kependidikan seperti bagaimana seyogianya etika peserta didik pada pendidikannya,bagaimanaghirahpemuda dalam belajar dan demikian sebaliknya(Al-Zarnuzi, tt:15).


5.    Mashalih Al-Mursalah (Kemaslahatan Umat/Sosial)
Mashalih al-Mursalah adalah menetapkan undang-undang peraturan dan hukum tentang pendidikan dalam hal-hal yang sama sekali tidak disebutkan di dalam nash, dengan pertimbangan kemaslahatan hidup bersama, dengan bersendikan asas menarik kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Mashalih Al-Mursalah dapat diterapkan jika ia benar-benar dapat menarik maslahat dan menolak mudarat melalui penyelidikan terlebih dahulu. Ketetapannya bersifat umum, bukan untuk kepentingan perseorangan serta tidak bertentangan dengan nash.
Para ahli pendidikan berhak menentukan undang-undang atau peraturan pendidikan islam sesuai dengan kondisi lingkungan dimana ia berada. Ketentuan yang dicetusksn berdasarkan mashalih al mursalah paling tidak memiliki tiga kiteria, yaitu
a.    Apa yang dicetuskan benar-benar membawa kemaslahatan dan menolak kerusakan setelah melalui tahapan observasi dan analisis misalnya pembuatan tanda tamat (ijazah)dengan foto pemiliknya.
b.    Kemasalahatan yang di ambil merupakan kemaslahatan yang bersifat universal, yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, tanpa adanya diskriminasi misalnya perumusan undang-undang system pendidikan nasional di negara islam atau di negara yang penduduknya mayoritas muslim.
c.    Keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan nilai dasar Al-Quran dan As-Sunnah. Misalnya, perumusan tujuan pendidikan tidak menyalahi fungsi kehambaan dan kekhalifaan manusia dibumi.

6.    Tradisi atau Adat Kebiasaan Masyarakat (‘Uruf)
Yang dimaksud dengan tradisi atau adat (‘uruf) adalah kebiasaan masyarakat baik berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan secara kontinu dan seakan-akan merupakan hukum tersendiri sehingga jiwa merasa tenang dalam melakukannya karena sejalan dengan akal dan diterima olh tabiat yang sejahtera (muhaimin,2005).
Nilai tradisi setiap masyarakat merupakan realitas yang multi kompleks dan dialektis.Nilai- nilai itu mencerminkan ke hasan masayarakat sekaligus sebagai pengejauantahan nilai-nilai universal manusia.nilai-nilai tradisi dapat mempertahankan diri individu sejauh didalam diri ereka terdapat nilai-nilai kemanusiaan, apabila nilai-nilai tradisi tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, maka manusia akan kehilangan martabatnya (Suseno, 1991).
Kesepakatan bersama dalam tradisi dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan.penerimaan tradisi ini tentunya memiliki syarat yaitu tidak bertentangan dengan ketentuan nash, baik Al-Quran maupun As-Sunah dan tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtra serta tidak megakibatkan kerusakan dan kemudharatan (Zuhdi, 1990).

7.    Hasil pemikiran para Ahli dalam islam (ijtihad)
Ijtihad berakar dari kata jahda yang berarti Al-musyaqqah (yang sulit) dan badzl al-wus’I wa ath-thaqa (pengerahan kesanggupan dan kekuatan). Sai’id at-Tafrani memberikan arti ijtihad dengan tahmil al-juhdi(kea rah yang membutuhkan kesungguhan), yaitu pengarahan segala kesanggupan dan kekuatan untuk memperoleh apa yang dituju sampai pada batas puncaknya (Al- Umari,1981).
Kata “juhda”yang nantinya menjadi ijtihad diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan dengan sugguh-sungguh da mengerahkan semua tenaganya.Pekerjaan yang dilakukan sangat berat dan sukar, sehingga membutuhkan kekuatan yang maksimal.Ijtihad itu sendiri adalah masdhar dari fiil madi yang asalnya“ijtahad’’.
Menurut istilah, ijtihad ialah menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan hukum-hukum syariat.Dengan jalan mengeluarkannya dari Al-Quran dan As-sunnah atau mengerahkan kesanggupan seorang fuqhaha’ untuk menghabiskan zhan (sangkaan) dengan menetapkan hukum syara’ dan orang yang melakukannya disebut mujtahid.
Tujuan ijtihad dalam pendidikan adalah untuk dinamisasi, inovasi dan modernisasi pendidikan agar diperoleh masa depan pendidikan yang lebih berkualitas. Ijtihad tidak berarti merombak tatanan yang lama secara besar-besaran dan membuang begitu saja apa yang salama ini dirintis, tetapi memelihara tatanan lama yang baik dan mengambil tatanan baru yang lebih baik. Begitu penting upaya ijtihad ini sehingga Rasulullah memberikan apresiasi yang baik terhadap pelakunya, apabila mereka benar melakukannya, baik pada tataran isi maupun prosedurnya, maka mereka mendapatkan dua pahala tetapi apabila mengalami kesalahan maka mereka dapat satu pahala yaitu pahala karena kesungguhannya (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Amr Ibn Ash).

C.    Nilai-Nilai Normatif Pendidikan Menurut Perspektif Islam
Al-Qur’an memuat nilai normatif yang menjadi acuan dalam pendidikan   islam. Nilai yang dimaksud terdiri atas tiga pilar utama (Az-Zuhaili, 1986).
1.    I’tiqadiyah
Yang berkaitan dengan pendidikan keimanan, seperti percaya kepada Allah, malaikat, rasul, kitab, hari akhir dan takdir, yang bertujuan untuk menata kepercayaan individu.



2.    Khuluqiyah
Yang berkaitan dengan pendidikan etika, yang bertujuan untuk membersihkan diri dari perilaku rendah dan menghiasi diri dengan perilaku terpuji.
3.    Amaliyah
Yang berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan dengan;
a.    Pendidikan Ibadah, yang memuat hubungan antara manusia dengan Tuhannya seperti sholat, puasa, zakat, haji dan yang bertujuan untuk aktualisasi nilai-nilai ubudiyah.
b.    Pendidikan muamalah, yang memuat hubungan antara manusia, baik secara individual maupun institusional. Bagian ini terdiri atas;
1)   Pendidikan Syakhshiyyah, seperti perilaku individu, masalah perkawinan, hubungan suami istri, dan keluarga serta kerabat dekat, yang bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah dan sejahtera.
2)   Pendidikan Madaniyyah, yang berhubungan perdagangan seperti upah, gadai, kongsi, dan sebagainya. Yang bertujuan untuk mengelola harta benda atau hak-hak individu.
3)   Pendidikan Jana’iyyah, yang berhubungan dengan pidana atas pelanggaran yang dilakukan, yang bertujuan untuk memelihara kelangsungan kehidupan manusia, baik berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun hak-hak individu lainnya.
4)   Pendidikan Murafa’at, yang berhubungan dengan acara, seperti peradilan, saksi maupun sumpah, yang bertujuan untuk menegakkan keadilan diantara anggota masyarakat.
5)   Pendidikan Dusturiyyah, yang berhubungan dengan undang-undang negara yang mengatur hubungan antara rakyat dengan pemerintah atau negara, yang bertujuan untuk stabilitas bangsa dan negara.
6)   Pendidikan Duwaliyyah, yang berhubungan dengan tata negara, seperti tata negara islam, tata negara tidak islam, wilayah perdamaian dan wilayah perang, dan hubungan muslim satu negara dengan muslim di negara lain, yang bertujuan untuk perdamaian dunia.
7)   Pendidikan Iqtishadiyyah, yang berhubungan dengan perekonomian individu dan negara, hubungan yang miskin dan yang kaya, yang bertujuan untuk keseimbangan atau pemerataan pendapatan.
Al-Qur’an secara normatif juga mengungkap lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia, yang meliputi;
1.    Pendidikan menjaga agama (hifzh ad-din)
Yang mampu menjaga eksistensi agamanya; memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen dan konsisten; mengembangkan, meramaikan; mendakwahkan, dan mensyiarkan agama. seperti dalam Al-Qur’an surat Al-Furqan ayat 52
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِيْنَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيْرًا  (الفرقان: 52)
Artinya: Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar (QS. Al-Furqan: 52)
2.    Pendidkan  menjaga jiwa (hifzh an-nafs)
Yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat, karenanya perlu diterapkan hukum qishash (pidana islam) bagi yang melanggarnya, seperti hukuman mati. Seperti dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 31
وَلَا تَقْتُلُوْا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيْرًا       (الإسراء: 31)

Artinya: Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar (QS. Al-Isra’: 31)
3.    Pendidikan menjaga akal pikiran (hifzh al-aqal)
Yang menggunakan akal pikirannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan hukum-hukum-Nya, menghindari perbuatan yang merusak akalnya dengan minum khamar atau zat adiktif, yang karenanya diberlakukan had (sanksi) seperti cambuk. Seperti dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90
يَآ يُهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ  (المائدة: 90)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) Khamar, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS. Al-Maidah: 90)
4.    Pendidikan menjaga keturunan (hifzh an-nasb)
 Yang mampu menjaga dan melestarikan generasi muslim yan g tangguh dan berkualitas; menghindari perilaku seks menyimpang, seperti free sex, kumpul kebo, homoseksual, lesbian, sodomi, yang karenanya diundang-undangkan hukum rajam (lempar batu) atau cambuk. Seperti dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوْا الزِّنَا اِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَّسَآءَ سَبِيْلًا  (الإسراء: 32)
  Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (QS. Al-Isra’: 32)
5.    Pendidikan menjaga harta benda dan kehormatan (hifzh al-mal wa al-‘irdh)
Yang mampu mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang halal; menjaga kehormatan diri dari pencurian, penipuan, perampokan, pencelakaan, riba, dan kezaliman. Seperti dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 29
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ مَسْكُوْنَةٍ فِيْهَا مَتَاعٌ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُوْنَ وَمَا تَكْتُمُوْنَ  (النّور: 29)
Artinya: Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan (QS. An-Nur: 29).











BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut
Pertama, indonesia memiliki 5 agama dimana setiap agama mengajarkan kebaikan dan memiliki landasan masing-masing.
Kedua, Pendidikan sebagai aspek kehidupan yang sangat penting bagi kita sangat berpedoman kepada ajaran agama yang terdapat dalam kitap-kitap setiap agama masing-masing atau As-Sunnah, pendapat para sahabat serta ulama islam, ‘Uruf, ijtihad dan kemaslahatan umat. 
Ketiga, Semua agama memuat nilai-nilai normative yang dapat menjadi acuan dalam pendidikan yang mampu menjadi tolok ukur tercapainya tujuan pendidikan tersebut.

B.     Saran
Kami selaku penulis mohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan karena, kami selaku pelajar masih mempunyai banyak kekurangan dan keterbatasan. Maka dari itu kepada dosen pengampu mata kuliah Landasan Pendidikan dan Pembelajaran kami mohon bimbingannya, dan kepada semua pembaca kami mohon kritik dan saran dalam penyempurnaan makalah kami berikutnya. Atas perhatiannya kami ucapkan banyak terimakasih.





DAFTAR PUSTAKA

Ahamd Beni Saebani. Ilmu Pendidikan Islam. Pustaka Setia, Bandung: 2009.
Arifin Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam. Bumi Aksara, Jakarta: 2012.
Basri Hasan. Filsafat Pendidikan Islam. Pustaka Setia, Bandung: 2009.
Basri Hasan. Ilmu Pendidikan Islam. Pustaka Setia, Bandung: 2010.
Nata Abudin. Filsafat Pendidikan Islam. Gaya Media Pratama, Jakarta: 2005. 
Nata Abudin. Ilmu Pendidikan Islam, Dengan Pendekatan Multidisipliner. Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2010.
Tafsir Ahmad.  Filsafat Pendidikan Islami. PT Remaja Rosdakarya, Bandung: 2010.
Tafsir Ahmad. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. PT Remaja Rosdakarya, Bandung: 2006.
Umar Bukhari. Ilmu Pendidikan Islam. Amzah, Jakarta: 2010.






































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...