BAB 1
PENDAHULUAN
A. latar Belakang
Pendidikan
pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi
pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar
sekolah yang berlangsung sepanjang hayat dan generasi ke generasi.
Pembicaraan
tentang konsep dasar pendidikan ini mencakup pengertian istialah tentang
tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Yang mana ketiga konsep tersebut mempunyai tujuan
yang sama yaitu menyampaikan ilmu pengetahuan, hanya saja berbeda konsep.
Orang-orang yunani telah menyatakan bahwa pendidikan ialah usaha membantu
manusia menjadi manusia (Ahmad Tafsir: 2010).
Ada
dua kata yang penting dalam kalimat itu yaitu membantu dan manusia. Manusia
perlu dibantu agar ia berhasil menjadi manusia, seseorang dapat dikatakan telah
menjadi manusia bila telah memiliki nilai kemanusiaan. Manusia yang menjadi
tujuan pendidikan itu harus mampu berpikir benar.
Aspek
pendidikan yang kedua ialah menolong atau membantu, kata “menolong” juga
menegaskan bahwa perbuatan mendidik itu berarti menolong manusia untuk berhasil
menjadi manusia.Kata menolong ini tidak bisa dipisahkan dari kata kasih sayang
artinya pendidik itu harus menolong anak didiknya dengan rasa kasih sayang dan
harus menolong dalam hal yang benar.Pendidikan juga dapat menolong manusia agar
mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya karena manusia selalu menghadapi
masalah maka selama itu pula ia memerlukan pendidikan.
Pendidikan
di sini selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai agama yang mengatakan bahwa pendidikan
yang dilaksanakan berdasarkan pada ajaran agama. Ajaran dalam setiap agama berdasarkan
pada kitap masing-masing seperti Al-Qur’an dalam agama Islam, kitap taurad,
injil dan lainnya. Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari agama karena agama ini bertugas untuk mengembangkan
sumber daya insani secara individual, dan masyarakat untuk mengolah bumi.
Negara
indonesia memiliki 5 Agama, dimana setiap agama memiliki penganut ajaran
masing-masing. Adapun ke 5 agama tersebut antara lain, Hindu, Buda, Protestan,
Katolik dan Islam. Agama dan pendidikan tidaklah bisa dipisahkan karena setiap
Agama memberikan pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud agama dan Pendidikan
2. Bagaimana
landasan agama terhadap pendidikan?
3. Apa
saja nilai-niali normatif pendidikan menurut perspektif Agama ?
C. Tujuan Penulisan Makalah
1. Mengetahui
pengertian Agama dan Pendidikan
2. Mengetahui
bagaimana agama menjadi landasan bagi pendidikan
3. Memahami
tentang nilai-nilai normatif pendidikan menurut perspektif agama
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Agama dan Pendidikan
1.
Agama
Agama menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan,
atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian
dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata
"agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti
"tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakankonsep
ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali" atau dapat berarti
obligation atau kewajiban. Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat
dirinya dan melaksanakan kewajibannya kepada Tuhan. Menurut James Martineau
dalam Encyclopedia of Philosophy, agama adalah kepercayaan kepada Tuhan yang
selalu hidup, yakni kepada jiwa dan kehendak Illahi yang mengatur alam semesta
dan mempunyai hubungan moral dengan umat manusia.
Agama
bagi seseorang adalah ungkapan dari sikap akhirnya pada alam semesta, makna dan
tujuan singkat dari seluruh kesadarannya pada segala sesuatu (Edward Caird).
Agama adalah pengalaman dunia dalam seseorang tentang keTuhanan disertai
keimanan dan peribadatan. Jadi agama pertama-tama harus dipandang sebagai
pengalaman dunia dalam individu yang mensugestif esensi pengalaman semacam
kesufian karena kata Tuhan berarti sesuatu yang dirasakan sebagai supernatural,
supersensible atau kekuatan di atas manusia. Hal ini lebih bersifat
personal/pribadi yang merupakan proses psikologis seseorang. Yang kedua adalah
adanya keimanan yang sebenarnya instrinsik ada pada pengalaman dunia dalam
seseorang. Kemudian efek dari adanya keimanan dan pengalaman dunia yaitu peribadatan.
Manusia
memiliki kemampuan yang terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya
menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu
yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber
yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri.
Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut
sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige
dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu :
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu :
a. menerima
segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
b. menaati
segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan
demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia
kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia,
penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga
unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama. Setiap agama memiliki
sistem nilai dan norma yang berbeda sehingga tidak bisa dikatakan semua agama
adalah sama. Faham yang dikenal dengan pluralisme ini tidak bisa diterima oleh
semua kalangan. Contohnya, Islam memadang pluralisme sebagai sikap menghargai
dan toleransi kepada pemeluk agama lain adalah merupakan hal yang mutlak untuk
dijalankan. Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua agama adalah sama
(plurasime), artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami sembah adalah Tuhan
yang kalian sembah.
Majelis Ulama Indoneisa (MUI) menentang
paham pluralisme dalam agama Islam. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme
agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum
diinukum wa liya diin). Sedangkan Kristen memandang bahwa pluralisme agama
menolong mereka untuk rendah diri menyadari bahwa sikap superioritas tidak
bermanfaat untuk mengerti orang lain lebih baik sebab Allah mengasihi semua
manusia tanpa terkecuali, dan karenanya mereka harus menjadi sesama (Lukas
10:36) atau menjadi sahabat bagi saudara-saudara mereka yang berkepercayaan
lain. bukan berarti percampuran atau sikretisme, sebab keunikan masing-masing
agama tetap dapat dipertahankan dan dapat dikomunikasikan dan bukan untuk
dipertandingkan. Agama Kristen bukan jalan keselamatan satu-satunya melainkan
satu dari antara beberapa jalan lainnya dan begitu sebaliknya.
2. Pendidikan
2. Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Menurut
Hamka pendidikan adalah proses ta’lim dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah)
tertentu. Tarbiyah mengandung arti yang lebih komprehensif dalam memaknai
pendidikan terutama pendidikan Islam baik secara vertikal maupun horizontal.
Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah)
peserta didik baik jasmaniah maupun rohaniah.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan
adalah proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada
generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharan tetapi
juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah
keluhuran hidup kemanusiaan.
Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
B. Landasan Agamis Terhadap Pendidikan
Agama
mengatur seluruh aspek kehidupan pemeluknya sebagai individu, anggota
masyarakat serta lingkungannya. Agama merupakan penghambaan manusia terhadap
Tuhannya. Agama bersifat dogmatis, otoriter serta imperatif sehingga setiap
pemeluknya harus mentaati aturan, nilai serta norma yang ada di dalammnya.
Aturan-aturan tersebut bersifat mengikat dan berfungsi sebagai pedoman bagi
pemeluknya untuk mencapai kebahagian yang diidamkannya. Bila aturan tersebut
dilanggar maka dampaknya bukan hanya pada individual saja tetapi juga
lingkungan sekitar.
Agama
dalam konsep-konsep di atas bersifat universal dan sederhana. Konsep-konsep
tersebut diharapkan dapat dikenakan kepada semua agama yang dikenal selama ini.
Bila konsep-konsep tersebut dipaksakan sama untuk semua agama, maka konsekuensi
yang diterima adalah adanya pluralisme agama. Padahal tidak semua agama
menyepakati adanya pluralisme. Bila berbicara tentang agama maka tidak akan
pernah lepas dari pendidikan. Agama selalu bersifat pendidikan karena di
dalamnya ada transfer ilmu dan pengetahuan yang bersifat dogmatis. Lain halnya
bila berbicara tentang pendidikan maka tidak selalu berkaitan dengan agama.
Namun dalam proses pendidikan maka pendidikan harus sejalan dengan agama dan
saling melengkapi sehingga output yang dihasilkan oleh pendidikan bersifat
syamil/menyeluruh/paripurna. Hal ini sesuai dengan Visi Kementrian Pendidikan
Nasional tahun 2025 yaitu menghasilkan insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif
(insan kamil/insan paripurna). Yang dimaksud dengan insan Indonesia Cerdas
adalah cerdas komprehensif yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas
sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.
Pembentukan
manusia yang Cerdas dan Kompetitif tidak semata dilakukan hanya dengan transfer
ilmu dan pengetahuan saja tetapi juga penanaman nilai-nilai moral yang sesuai
dengan nilai dan norma yang terdapat di dalam agama. Hal ini dilakukan agar
output pendidikan yang dihasilkan tidak hanya cerdas secara ilmu dan
pengetahuan tetapi juga memiliki akhlak dan moral yang baik. Akhlak dan moral
inilah yang menjadi penyeimbang dan penggerak output pendidikan sehingga tidak
lepas control dan tidak menjadi sombong dengan hasil yang dicapainya. “Science
without religion is blind, and religion without science is lame”. (Albert
Einstein)
Negara
indonesia memiliki 5 Agama, dimana setiap agama memiliki penganut ajaran
masing-masing. Adapun ke 5 agama tersebut antara lain, Hindu, Buda, Protestan, Katolik
dan Islam. Maka setiap agama memiliki landasan agamis terhadap pendidikan.
Karena landasan agama terhadap pendidikan merupakan landasan yang paling
mendasari dari landasan-landasan pendidikan lainnya. Sebagai contoh ialah Agama
islam, landasan tersebut diciptakan oleh Allah SWT. Landasan agama berupa
firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadist berupa risalah yang
dibawakan oleh Rasulullah SAW untuk umat manusia yang berisi tentang
tuntutan-tuntutan atau pedoman hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup
baik di dunia maupun akhirat, serta merupakan rahmat untuk seluruh alam.
Menurut
Sa’id Ismail Ali, sebagaimana yang dikutip oleh Hasan Langgulung (1980:35)
landasan agama terhadap pendidikan terdiri atas enam macam yaitu, Al-Qur’an,
As-Sunnah, madzhab shahabi, mashalih al-mursalah, ‘uruf dan ijtihad(Bukhari
Umar:2010).
1.
Al-Qur’an
Secara etimologi
Al-Qur’an berasal dari kata qaraa-yaqra’u-qira’atan,
atau qur’anan, yang berarti
mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (adh-dhamwu)
huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian kebagian yang lain secara teratur.
Muhammad Salim Muhsin mendefinisikan Al-Qur’an adalah firman Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan
dinukil/diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang mutawatir dan membacanya
dipandang ibadah serta sebagai penentang bagi yang tidak percaya.
Nilai esensi dalam
Al-Qur’an selamanya abadi dan selalu relevan pada setiap zaman, tanpa ada
perubahan sama sekali. Kehujjahan Al-Qur’an dapat dibenarkan karena ia
merupakan sumber segala macam aturan tentang hukum, sosial, ekonomi,
kebudayaan, pendidikan, moral, dan sebagainya, yang harus dijadikan pandangan
hidup bagi seluruh umat islam dalam memecahkan seluruh persoalan.Pendidikan
yang ideal harus sepenuhnya mengacu pada pada nilai dasar Al-Qur’an karena
Al-Qur’an diantaranya memuat tentang sejarah pendidikan. Ayat pertama yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW berupa perintah tentang membaca dan hal
tersebut sangat jelas kaitannya dengan pendidikan yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5.
اِقْرَاءْ
بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَ. خَلَقَ الْأِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اِقْرَاءْ
وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ. اَلَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا
لَمْ يَعْلَمْ (العلق: 1-5 )
Artinya: Bacalah dengan menyebut nama Tuhan-Mu
yang menciptakan. Dia telah menciptakan
manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhan-Mulah yang Maha Pemurah. Yang
mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya (QS. Al-‘Alaq: 1-5)
Ada beberapa sejarah
pendidikan dalam islam yang dikisahkan dalam A-Qur’an sebagai bentuk bahwa
agama merupakan landasan utama bagi pendidikan.
1.
Kisah Nabi Adam AS sebagai manusia
pertama yang merintis proses pengajaran (ta’lim) pada anak cucunya, seperti
pengajaran tentang asma’ (nama-nama)
benda. Yang berdasarkan Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30-31.
وَعَلَّمَ
آدَمَ الْاَسْمآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلآئِكَةِ فَقَالَ اَنْبِئُوْنِيْ
بِأَسْمَاءِ هؤُلآءِ اِنْ كُنْتُمْ صدِقِيْنَ.
(البقرة: 31)
Artinya: Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama
(benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada para Malaikat, lalu berfirman, “sebutkanlah kepada-Ku
nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar (QS. Al-Baqarah:
31)
Melalui sebuah asma’ seringkali
seseorang menemukan gambaran mengenai karakteristik sesuatu, minimal mengetahui
apa dan siapa yang diberi asma’ itu (Bastaman, 1995).
2.
Kisah Nabi Nuh AS yang mampu
mendidik dan mengentaskan masyarakat dari banjir kemaksiatan melalui perahu
keimanan, beliau menjadi pemula dalam mengembangkan teknologi perkapalan.
Berdasarkan Al-Qur’an surat Hud ayat 41
وَقَالَ
ارْكَبُوْا فِيْهَا بِاسْمِ اللهِ مَجْرهَا وَمُرْسهَا اِنَّ رَبِّيْ لَغَفُوْرٌ
رَّحِيْمٌ (هود: 41)
Artinya: Dan Nuh berkata “Naiklah kamu
sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan
berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhan-ku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang (QS. Hud: 41)
3.
Kisah Nabi Ibrahim AS yang mampu
mendinginkan kobaran api yang panas, beliau menjadi pemula dalam mengembangkan
teknologi AC. Berdasarkan Al-Qur’an surat Al Anbiya’ ayat 69
قُلْنَا يَا نَارُ كُوْنِيْ
بَرْدًا وَّسَلمًا عَلَى اِبْرهِيْمِ
(الأنبياء: 69)
Artinya: Kami berfirman, “Hai api
menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim”. (Qs. Al-Anbiya’:
69)
4.
Kisah Nabi Ismail AS yang mampu
bertahan hidup pada situasi dan kondisi yang serba sulit, dan tanpa tergantung
kepada orang lain meskipu kepada ayahnya sendiri, berkepribadian sebagai anak
sholeh yang bersedia dikorbankan dalam rangka mencapai keridhoan Allah SWT;
dengan kepakan kakinya muncullah air zam-zam, sehingga menjadi bapak pemula
bagi penggalian tambang air mineral, minyak, emas dan lain-lain. Berdasarkan
Al-Qur’an surat Ibrahim ayat 37
رَبَّنَا اِنِّيْ اَسْكَنْتُ
مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا
لِيُقِيْمُوا الصَّلوةَ فَاجْعَلْ اَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِيْ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ
مِنَ الثَّمَرتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ
(ابراهيم: 37)
Artinya: Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku
telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai
tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami
(yang demikian itu)) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati
sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari
buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur (QS. Ibrahim: 37)
5.
Kisah Nabi Musa AS yang menjadi
bapak pemula dalam pengembangan
teknologi jembatan, melalui tongkat. Surat Al-Baqarah ayat 50.
وَاِذْ
فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَانْجَيْنَاكُمْ وَاَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَاَنْتُمْ
تَنْظُرُوْنَ (البقرة: 50)
Artinya: Dan ingatlah ketika kami
membelah laut untukmu, lalu kami selamatkan kamu dan kami tenggelamkan fir’awn
dan pengikut-pengikutnya, sedang kamu sendiri menyaksikan (QS. Al-Baqarah: 50)
6.
Kisah Nabi Isa AS yang menurut
orang katolik dan protestan ialah tuhan mereka dimana Nabi isa disalib kemudian
mereka menyembahnya. Dalam masa kenabiannya yang kehidupannya bersejarah, nabi
isa AS mengembangkan teknologi kedokteran sehingga mampu mengobati yang sakit
seperti buta, kusta disebutkan dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 110
….وَاِذْ
تَخْلُقُ مِنَ الطِّيْنِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ بِاِذْنِيْ فَتَنْفُخُ فِيْهَا
فَتَكُوْنُ طَيْرًا بِاِذْنِيْ وَتُبْرِئُ الْاَكْمَهَ وَالْاَبْرَصَ بِاِذْنِيْ........
(المائدة: 110)
Artinya: ……. Dan ingatlah pula di waktu
kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan izin-Ku,
kemudian kamu meniup padanya, lalu bentuk itu menjadi burung yang sebenarnya
dengan seizing-Ku. Dan ingatlah waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak
dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan izin-Ku…………. (QS.
Al-Maidah: 110)
7.
Kisah Nabi Muhammad yang kehadirannya
membawa berkah dan rahmat bagi semua alam menjadi bapak pemula bagi penjelajahan
ruang angkasa dalam peristiwa isra’ mi’raj, menjangkau masa lalu dan masa depan
melakukan imigrasi untuk menyebarkan agama. seperti yang telah disebutkan dalam
Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 1
سُبْحَانَ
الَّذِيْ اَسْرى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى
الْمَسْجِدِ الْاَقْصَى الَّذِيْ برَكْنَا حَوْلَه لِنُرِيَه مِنْ ايتِنَا اِنَّهُ
هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ (الإسراء: 1)
Artinya: Maha Suci Allah yang telah
memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa
yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian
dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi
Maha melihat (QS. Al-Isra’: 1)
2. As-Sunnah
As-Sunnah
menurut pengertian bahasa berarti tradisi yang bisa dilakukan, atau jalan yang
dilalui (Ath-thariqah al-maslukah),
baik yang terpuji maupun yang tercela. Sedangkan menurut istilah As-Sunnah
adalah segala sesuatu yang dinukilkan kepada Nabi Muhammad SAW berupa
perkataan, perbuatan, taqrir ataupun selain dari itu (Zuhdi,1978).
As-Sunnah
merupakan sumber kedua dari ilmu pendidikan yang mengajarkan beberapa unsur
penting dalam dunia pendidikan. Ada beberapa Hadits Nabi yang menjelaskan
tentang pentingya pendidikan bagi manusia, salah satunya ialah
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ
مُسْلِمٍ
Artinya: Mencari ilmu
hukumnya wajib bagi orang islam (laki-laki dan perempuan)
Robert L.Gullick
dalam bukunya Muhammad the Educator menyatakan,
“Muhammad betul-betul seorang pendidik yang membimbing manusia menuju
kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar serta melahirkan ketertiban dan
stabilitas yang mendorong perkembangan budaya islam, serta revolusi sesuatu
yang mempunyai tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang”.
Corak
pendidikan yang diturunkan dari sunnah Nabi Muhammad SAW adalah sebagai
berikut;
a.
Disampaikan sebagai rahmat li al-alamin(rahamt bagi semua alam), yang ruang lingkupnya
tidak species manusia, tetapi juga pada makhluk biotik dan abiotik lainnya.
b.
Disampaikan secara utuh dan lengkap yang
memuat berita gembira dan peringatan pada umatnya.
c.
Apa yang disampaikan merupakan kebenaran
mutlak.
d.
Perilaku Nabi tercermin sebagai uswah hasanahyang dapat dijadikan figur
atau suri tauladan karena perilakunya dijaga oleh Allah.
e.
Dalam masalah teknik operasional dalam
pelaksanaan pendidikan islam diserahkan penuh pada umatnya, baik yang berkaitan
dengan strategi, metode, pendekatan dan teknik pembelajaran diserahkan penuh
pada ijtihad umatnya selama hal itu tidak menyalahi aturan dalam islam.
4.
Madzhab
Shahabi (Kata-kata Sahabat)
Sahabat
adalah orang yang pernah berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW dalam keadaan
beriman dan mati dalam keadaan beriman juga (Al-Husaiy, 1405).Para sahabat Nabi
memiliki karakteristik yang unik dibanding kebanyakan orang. Fazlur Rahman
berpendapat bahwa karakteristik sahabat Nabi antara lain;
a.
Tradisi yang dilakukan para sahabat
secara konsepsional tidak terpisah dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
b.
Kandungan yang khusus dan aktual dari
tradisi sahabat sebagian besar produk sendiri
c.
Praktik amaliah sahabat identic dengan
ijma’.
Upaya
sahabat Nabi SAW dalam pendidikan sangat menentukan bagi perkembangan pemikiran
pendidikan dewasa ini.Upaya yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq misalnya,
mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushhaf yang dijadikan sebagai sumber utama
pendidikan Islam; meluruskan keimanan masyarakat dari pemurtadan dan memerangi
yang membangkang zakat.
Sedangkan
upaya yang dilakukan Umar Bin Khaththab adalah perannya sebagai bapak
revolusioner terhadap ajaran islam. Tindakannya dalam memperluas agama islam
dan memerangi kezaliman menjadi salah satu model dalam membangun strategi dan
perluasan pendidikan agama islam dalam dewasa ini. Adapun ustman bin affan
berusaha untuk menyatukan sistematika berpikir ilmiah dalam menyatukan susunan
Alquran dalam satumushaf lainnya, yang semua berbeda antara mushaf satu dengan mushaf yang lainnya. Sementara ali bin abithalib banyak merumuskan
konsep-konsep kependidikan seperti bagaimana seyogianya etika peserta didik
pada pendidikannya,bagaimanaghirahpemuda
dalam belajar dan demikian sebaliknya(Al-Zarnuzi, tt:15).
5.
Mashalih
Al-Mursalah (Kemaslahatan Umat/Sosial)
Mashalih
al-Mursalah adalah menetapkan undang-undang peraturan dan hukum tentang
pendidikan dalam hal-hal yang sama sekali tidak disebutkan di dalam nash,
dengan pertimbangan kemaslahatan hidup bersama, dengan bersendikan asas menarik
kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Mashalih Al-Mursalah dapat diterapkan
jika ia benar-benar dapat menarik maslahat dan menolak mudarat melalui
penyelidikan terlebih dahulu. Ketetapannya bersifat umum, bukan untuk
kepentingan perseorangan serta tidak bertentangan dengan nash.
Para
ahli pendidikan berhak menentukan undang-undang atau peraturan pendidikan islam
sesuai dengan kondisi lingkungan dimana ia berada. Ketentuan yang dicetusksn
berdasarkan mashalih al mursalah paling tidak memiliki tiga kiteria, yaitu
a.
Apa yang dicetuskan benar-benar membawa
kemaslahatan dan menolak kerusakan setelah melalui tahapan observasi dan
analisis misalnya pembuatan tanda tamat (ijazah)dengan foto pemiliknya.
b.
Kemasalahatan yang di ambil merupakan
kemaslahatan yang bersifat universal, yang mencakup seluruh lapisan masyarakat,
tanpa adanya diskriminasi misalnya perumusan undang-undang system pendidikan
nasional di negara islam atau di negara yang penduduknya mayoritas muslim.
c.
Keputusan yang diambil tidak
bertentangan dengan nilai dasar Al-Quran dan As-Sunnah. Misalnya, perumusan
tujuan pendidikan tidak menyalahi fungsi kehambaan dan kekhalifaan manusia
dibumi.
6.
Tradisi
atau Adat Kebiasaan Masyarakat (‘Uruf)
Yang
dimaksud dengan tradisi atau adat (‘uruf) adalah kebiasaan masyarakat baik
berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan secara kontinu dan seakan-akan
merupakan hukum tersendiri sehingga jiwa merasa tenang dalam melakukannya
karena sejalan dengan akal dan diterima olh tabiat yang sejahtera
(muhaimin,2005).
Nilai
tradisi setiap masyarakat merupakan realitas yang multi kompleks dan
dialektis.Nilai- nilai itu mencerminkan ke hasan masayarakat sekaligus sebagai
pengejauantahan nilai-nilai universal manusia.nilai-nilai tradisi dapat
mempertahankan diri individu sejauh didalam diri ereka terdapat nilai-nilai
kemanusiaan, apabila nilai-nilai tradisi tidak lagi mencerminkan nilai-nilai
kemanusiaan, maka manusia akan kehilangan martabatnya (Suseno, 1991).
Kesepakatan
bersama dalam tradisi dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan
pendidikan.penerimaan tradisi ini tentunya memiliki syarat yaitu tidak
bertentangan dengan ketentuan nash, baik Al-Quran maupun As-Sunah dan tradisi
yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtra
serta tidak megakibatkan kerusakan dan kemudharatan (Zuhdi, 1990).
7.
Hasil
pemikiran para Ahli dalam islam (ijtihad)
Ijtihad
berakar dari kata jahda yang berarti
Al-musyaqqah (yang sulit) dan badzl al-wus’I wa ath-thaqa (pengerahan
kesanggupan dan kekuatan). Sai’id at-Tafrani memberikan arti ijtihad dengan tahmil al-juhdi(kea rah yang
membutuhkan kesungguhan), yaitu pengarahan segala kesanggupan dan kekuatan
untuk memperoleh apa yang dituju sampai pada batas puncaknya (Al- Umari,1981).
Kata
“juhda”yang nantinya menjadi ijtihad
diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan dengan sugguh-sungguh da mengerahkan
semua tenaganya.Pekerjaan yang dilakukan sangat berat dan sukar, sehingga
membutuhkan kekuatan yang maksimal.Ijtihad itu sendiri adalah masdhar dari fiil madi yang
asalnya“ijtahad’’.
Menurut
istilah, ijtihad ialah menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan
hukum-hukum syariat.Dengan jalan mengeluarkannya dari Al-Quran dan As-sunnah
atau mengerahkan kesanggupan seorang fuqhaha’ untuk menghabiskan zhan
(sangkaan) dengan menetapkan hukum syara’ dan orang yang melakukannya disebut
mujtahid.
Tujuan
ijtihad dalam pendidikan adalah untuk dinamisasi, inovasi dan modernisasi
pendidikan agar diperoleh masa depan pendidikan yang lebih berkualitas. Ijtihad
tidak berarti merombak tatanan yang lama secara besar-besaran dan membuang begitu
saja apa yang salama ini dirintis, tetapi memelihara tatanan lama yang baik dan
mengambil tatanan baru yang lebih baik. Begitu penting upaya ijtihad ini
sehingga Rasulullah memberikan apresiasi yang baik terhadap pelakunya, apabila
mereka benar melakukannya, baik pada tataran isi maupun prosedurnya, maka
mereka mendapatkan dua pahala tetapi apabila mengalami kesalahan maka mereka
dapat satu pahala yaitu pahala karena kesungguhannya (HR. Al-Bukhari dan Muslim
dari Amr Ibn Ash).
C. Nilai-Nilai Normatif Pendidikan
Menurut Perspektif Islam
Al-Qur’an memuat nilai
normatif yang menjadi acuan dalam pendidikan
islam. Nilai yang dimaksud terdiri atas tiga pilar utama (Az-Zuhaili,
1986).
1.
I’tiqadiyah
Yang berkaitan dengan
pendidikan keimanan, seperti percaya kepada Allah, malaikat, rasul, kitab, hari
akhir dan takdir, yang bertujuan untuk menata kepercayaan individu.
2.
Khuluqiyah
Yang berkaitan dengan
pendidikan etika, yang bertujuan untuk membersihkan diri dari perilaku rendah
dan menghiasi diri dengan perilaku terpuji.
3.
Amaliyah
Yang berkaitan dengan
pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan dengan;
a. Pendidikan
Ibadah, yang memuat hubungan antara manusia dengan Tuhannya seperti sholat,
puasa, zakat, haji dan yang bertujuan untuk aktualisasi nilai-nilai ubudiyah.
b. Pendidikan
muamalah, yang memuat hubungan antara manusia, baik secara individual maupun
institusional. Bagian ini terdiri atas;
1) Pendidikan
Syakhshiyyah, seperti perilaku individu, masalah perkawinan, hubungan suami
istri, dan keluarga serta kerabat dekat, yang bertujuan untuk membentuk
keluarga sakinah dan sejahtera.
2) Pendidikan
Madaniyyah, yang berhubungan perdagangan seperti upah, gadai, kongsi, dan
sebagainya. Yang bertujuan untuk mengelola harta benda atau hak-hak individu.
3) Pendidikan
Jana’iyyah, yang berhubungan dengan pidana atas pelanggaran yang dilakukan,
yang bertujuan untuk memelihara kelangsungan kehidupan manusia, baik berkaitan
dengan harta, kehormatan, maupun hak-hak individu lainnya.
4) Pendidikan
Murafa’at, yang berhubungan dengan acara, seperti peradilan, saksi maupun
sumpah, yang bertujuan untuk menegakkan keadilan diantara anggota masyarakat.
5) Pendidikan
Dusturiyyah, yang berhubungan dengan undang-undang negara yang mengatur
hubungan antara rakyat dengan pemerintah atau negara, yang bertujuan untuk
stabilitas bangsa dan negara.
6) Pendidikan
Duwaliyyah, yang berhubungan dengan tata negara, seperti tata negara islam,
tata negara tidak islam, wilayah perdamaian dan wilayah perang, dan hubungan
muslim satu negara dengan muslim di negara lain, yang bertujuan untuk
perdamaian dunia.
7) Pendidikan
Iqtishadiyyah, yang berhubungan dengan perekonomian individu dan negara,
hubungan yang miskin dan yang kaya, yang bertujuan untuk keseimbangan atau
pemerataan pendapatan.
Al-Qur’an
secara normatif juga mengungkap lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi
kehidupan manusia, yang meliputi;
1. Pendidikan menjaga agama (hifzh ad-din)
Yang
mampu menjaga eksistensi agamanya; memahami dan melaksanakan ajaran agama
secara konsekuen dan konsisten; mengembangkan, meramaikan; mendakwahkan, dan
mensyiarkan agama. seperti dalam Al-Qur’an surat Al-Furqan ayat 52
فَلَا تُطِعِ
الْكَافِرِيْنَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيْرًا (الفرقان: 52)
Artinya: Maka
janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka
dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar (QS. Al-Furqan: 52)
2. Pendidkan menjaga jiwa (hifzh an-nafs)
Yang
memenuhi hak dan kelangsungan hidup diri sendiri dan masing-masing anggota
masyarakat, karenanya perlu diterapkan hukum qishash (pidana islam) bagi yang melanggarnya, seperti hukuman
mati. Seperti dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 31
وَلَا
تَقْتُلُوْا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْ
اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيْرًا (الإسراء: 31)
Artinya:
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang
akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh
mereka adalah suatu dosa yang besar (QS. Al-Isra’: 31)
3.
Pendidikan
menjaga akal pikiran (hifzh al-aqal)
Yang
menggunakan akal pikirannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan
hukum-hukum-Nya, menghindari perbuatan yang merusak akalnya dengan minum khamar
atau zat adiktif, yang karenanya diberlakukan had (sanksi) seperti cambuk. Seperti dalam Al-Qur’an surat
Al-Maidah ayat 90
يَآ يُهَا الَّذِيْنَ
اَمَنُوْا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ
مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (المائدة: 90)
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) Khamar, berjudi, berkurban
untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk
perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan (QS. Al-Maidah: 90)
4.
Pendidikan
menjaga keturunan (hifzh an-nasb)
Yang
mampu menjaga dan melestarikan generasi muslim yan g
tangguh dan berkualitas; menghindari perilaku seks menyimpang, seperti free
sex, kumpul kebo, homoseksual, lesbian, sodomi, yang karenanya
diundang-undangkan hukum rajam (lempar batu) atau cambuk. Seperti dalam
Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوْا الزِّنَا اِنَّهُ كَانَ
فَاحِشَةً وَّسَآءَ سَبِيْلًا (الإسراء:
32)
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina,
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk (QS. Al-Isra’: 32)
5.
Pendidikan
menjaga harta benda dan kehormatan (hifzh
al-mal wa al-‘irdh)
Yang
mampu mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang halal; menjaga
kehormatan diri dari pencurian, penipuan, perampokan, pencelakaan, riba, dan
kezaliman. Seperti dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 29
لَيْسَ
عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ مَسْكُوْنَةٍ فِيْهَا
مَتَاعٌ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُوْنَ وَمَا تَكْتُمُوْنَ (النّور: 29)
Artinya:
Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang
di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu nyatakan
dan apa yang kamu sembunyikan (QS. An-Nur: 29).
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut
Pertama, indonesia memiliki 5 agama dimana setiap
agama mengajarkan kebaikan dan memiliki landasan masing-masing.
Kedua, Pendidikan sebagai aspek kehidupan yang
sangat penting bagi kita sangat berpedoman kepada ajaran agama yang terdapat
dalam kitap-kitap setiap agama masing-masing atau As-Sunnah, pendapat para
sahabat serta ulama islam, ‘Uruf, ijtihad dan kemaslahatan umat.
Ketiga, Semua agama memuat nilai-nilai normative
yang dapat menjadi acuan dalam pendidikan yang mampu menjadi tolok ukur
tercapainya tujuan pendidikan tersebut.
B. Saran
Kami
selaku penulis mohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak
kesalahan dan kekurangan karena, kami selaku pelajar masih mempunyai banyak
kekurangan dan keterbatasan. Maka dari itu kepada dosen pengampu mata kuliah
Landasan Pendidikan dan Pembelajaran kami mohon bimbingannya, dan kepada semua
pembaca kami mohon kritik dan saran dalam penyempurnaan makalah kami
berikutnya. Atas perhatiannya kami ucapkan banyak terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahamd Beni Saebani. Ilmu
Pendidikan Islam. Pustaka Setia, Bandung: 2009.
Arifin Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam. Bumi Aksara, Jakarta: 2012.
Basri Hasan. Filsafat Pendidikan Islam. Pustaka
Setia, Bandung: 2009.
Basri Hasan. Ilmu Pendidikan Islam. Pustaka Setia,
Bandung: 2010.
Nata Abudin. Filsafat Pendidikan Islam. Gaya Media
Pratama, Jakarta: 2005.
Nata Abudin. Ilmu
Pendidikan Islam, Dengan Pendekatan Multidisipliner. Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2010.
Tafsir Ahmad. Filsafat
Pendidikan Islami. PT Remaja Rosdakarya, Bandung: 2010.
Tafsir
Ahmad. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif
Islam. PT Remaja Rosdakarya, Bandung: 2006.
Umar Bukhari. Ilmu
Pendidikan Islam. Amzah,
Jakarta: 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar